Fitriana Kepala Dinas PPPA Sumsel (Sumber: Istimewa)

Eksekutif

Sindikat Online Scam Myanmar Perdaya 13 Warga Sumsel, Dinas PPPA Ungkap Modusnya

Senin 27 Okt 2025, 18:21 WIB

Sumsel.co - Sebanyak 13 warga Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sindikat online scam yang beroperasi di Myanmar. Data tersebut diungkap oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel sepanjang tahun 2025.

Kepala Dinas PPPA Sumsel, Fitriana, menyebut para korban berasal dari enam kabupaten/kota di Sumsel, yakni enam orang dari Palembang, dua dari Muara Enim, satu dari OKU Timur, tiga dari OKI, satu dari Banyuasin, dan satu dari Ogan Ilir.

Menurut Fitriana, warga Sumsel yang menjadi korban sindikat online scam ini umumnya tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

“Kasusnya lebih ke penipuan ya, melalui iming-iming mendapatkan pekerjaan di sana, kemudian diberikan iming-iming gaji yang tinggi, tetapi pekerjaannya tidak jelas,” kata Fitriana, Kepala Dinas PPPA Prov Sumsel.

Fenomena TPPO yang melibatkan sindikat online scam ini menambah panjang daftar warga Indonesia yang menjadi korban jaringan internasional. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Chery Thum, Kamboja, yang melibatkan 110 warga negara Indonesia (WNI).

Selain kasus di Myanmar, pemerintah juga menangani pemulangan tiga WNI asal Sumsel dari Malaysia yang menjadi korban TPPO dan dipekerjakan secara ilegal sebagai pegawai perusahaan hingga asisten rumah tangga.

“Semuanya sudah kita pulangkan melalui Kementerian Luar Negeri, bekerja sama dengan Kementerian Pekerja Migrasi, Kementerian PPPA dan Sosial. Mereka dipulangkan langsung ke daerah masing-masing,” tambah Fitriana.

Kasus TPPO sindikat online scam ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan pusat, seiring meningkatnya modus penipuan rekrutmen kerja yang menyasar masyarakat dengan janji pekerjaan dan gaji tinggi di luar negeri.

Tags:
scamTPPOSumsel

puji

Reporter

puji

Editor