Sumsel.co - Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang petani di Dusun IV, Desa Petaling, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial Rendi (30), warga setempat yang diduga kuat menjadi dalang dalam peristiwa tersebut.
Korban bernama Sutoyo Usman (39) ditemukan tewas usai mengalami penganiayaan pada Minggu, 14 September 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah kejadian, Rendi sempat melarikan diri, namun sehari kemudian, tepatnya Senin 15 September 2025 pukul 14.00 WIB, ia datang menyerahkan diri ke Polsek Sukarami, Polrestabes Palembang.
“Sehari setelah peristiwa pengeroyokan, pelaku atas nama Rendi menyerahkan diri ke Polsek Sukarami. Di hadapan petugas, ia mengakui telah melakukan pembunuhan di wilayah hukum Polsek Lais, Polres Muba,” ungkap Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahaean mewakili Kapolsek Lais AKP Kemas Junaidi, Selasa (16/9/2025).
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Lais bersama Kanit Reskrim IPDA Zulpikri serta anggota Unit Reskrim langsung menjemput Rendi dari Polsek Sukarami untuk dibawa ke Polsek Lais guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penyidikan awal, Rendi mengaku bahwa tindakannya dilakukan seorang diri. “Namun penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan apakah benar pelaku bertindak sendiri atau ada pelaku lain yang terlibat, serta untuk mengungkap motif di balik aksi tersebut,” tambah IPTU Hutahaean.
Atas perbuatannya, Rendi kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan serta Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP mengenai Pengeroyokan yang Mengakibatkan Kematian.

