Sumsel.co - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang mengambil langkah tegas menjelang pengumuman kelulusan siswa tingkat SMP dan SMA.
Aparat melarang keras kegiatan konvoi di jalan raya yang kerap dilakukan pelajar sebagai bentuk perayaan kelulusan.
Larangan ini ditegaskan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta, sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah kota.
"Saya menghimbau kepada siswa baik SMA maupun SMP untuk menjaga keamanan saat pengumuman kelulusan nanti. Jangan melakukan pawai, bergerombol, atau konvoi di jalan raya," tegas AKBP Finan, Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, aksi konvoi yang dilakukan di jalan raya tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan risiko kecelakaan, apalagi dalam suasana penuh euforia yang sering kali tak terkendali.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak kepolisian menyatakan siap melakukan penindakan kepada pelajar yang tetap membandel dengan melakukan konvoi kelulusan di jalan.
"Jika masih ditemukan konvoi kelulusan di jalan raya, kami akan langsung memberikan teguran bahkan penindakan karena sudah mengganggu pengguna jalan," kata Finan.
Selain menyasar langsung siswa, Finan juga meminta dukungan dari pihak sekolah agar dapat berperan aktif mengawasi perilaku anak didik mereka. Ia mengimbau guru dan tenaga pendidik untuk tidak membiarkan siswanya melakukan aktivitas yang bisa menimbulkan gangguan di ruang publik.
"Saya mengimbau kepada guru di masing-masing sekolah untuk mengawasi dan mengontrol anak didik mereka agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan," ungkapnya.
Sebagai alternatif, Finan menyarankan agar perayaan kelulusan dilakukan di lingkungan sekolah dengan kegiatan yang lebih positif dan terarah. Hal ini dinilai lebih aman dan tetap memungkinkan siswa mengekspresikan kebahagiaannya.
"Euforia kelulusan boleh dirayakan, tetapi jangan berlebihan dan sebaiknya dilakukan di lingkungan sekolah saja. Namun kami tetap akan melakukan pemantauan di lapangan," jelasnya.