Sumsel.co - Polda Sumatra Selatan dan SKK Migas bekerjasama untuk mempercepat legalisasi sumur minyak masyarakat agar dapat beroperasi sesuai dengan sistem yang sah dan berkelanjutan. Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumsel dalam mendukung kebijakan energi nasional dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan regulator sektor migas.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, menerima kunjungan kerja perwakilan SKK Migas pada Selasa, 21 April 2026, di Mapolda Sumsel. Pertemuan ini menjadi kesempatan strategis untuk menyelaraskan kebijakan antara aparat penegak hukum dan regulator sektor energi. Fokus utama pembahasan adalah verifikasi faktual di lapangan dan langkah konkret dalam mentransformasikan praktik ilegal sumur minyak masyarakat menjadi legal.
“Legalitas bukan sekadar izin, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan demi mendukung target lifting minyak nasional,” ujar Sandi Nugroho.
Langkah ini juga mendukung program prioritas pemerintah untuk mencapai swasembada energi nasional. Regulasi terbaru sektor energi mengatur tata kelola sumur minyak masyarakat agar memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini, Polda Sumsel bersama SKK Migas akan melakukan pengawasan dan verifikasi lapangan secara terpadu. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dipilih sebagai wilayah percontohan untuk penerapan tata kelola sumur minyak yang sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
Transformasi ini diharapkan dapat menekan praktik pengeboran ilegal, mengurangi risiko kecelakaan kerja, mencegah pencemaran lingkungan, dan menghilangkan potensi gangguan keamanan di kawasan tambang ilegal. Dengan sistem yang legal dan terstruktur, masyarakat dapat bekerja dengan aman sekaligus berkontribusi pada perekonomian nasional.
Kapolda Sumsel menegaskan, tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang berlangsung di luar mekanisme resmi. Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas terhadap pihak yang melanggar ketentuan.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah, namun standar keselamatan dan kepatuhan hukum adalah harga mati. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat,” tambahnya.
Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Kabid Humas Polda Sumsel, menambahkan bahwa pendekatan Polda Sumsel mengedepankan strategi preventif dan preemtif, sembari tetap mengutamakan penegakan hukum.
“Polda Sumsel akan terus mengawal program ini bersama SKK Migas melalui verifikasi faktual dan pengawasan berkelanjutan. Tujuannya agar transformasi ini berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta negara,” jelas Kombes Nandang.
Sinergi lintas sektoral ini diharapkan menjadi momentum strategis bagi Sumatra Selatan untuk menjadi model nasional dalam penataan sumur minyak rakyat yang legal dan berkelanjutan.

