Sumsel.co - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI tengah mempersiapkan langkah besar dalam meningkatkan fungsi hunian pekerja.
Salah satu upaya nyata tersebut adalah dengan segera merevitalisasi Rumah Susun Pekerja yang berlokasi di Jalan Srijaya, Palembang, agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
Revitalisasi ini rencananya dimulai sebelum 1 Juni 2025, dan ditargetkan selesai serta siap difungsikan menjelang perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri PKP RI Fahri Hamzah saat meninjau langsung lokasi rusun tersebut, Senin pagi (5/5/2025).
“Sebelum 1 Juni, mudah-mudahan kita sudah bisa mulai renovasinya, sebelum 17 Agustus, kita sudah bisa fungsikan. Sekarang ini masih aset milik pemerintah pusat, kami sedang nunggu proposalnya. Kalau mau dialihkan, pokoknya sebelum 1 Juni, kita sudah mulai renovasi karena sudah dialihkan,” jelas Fahri Hamzah.
Menurut Fahri, rusun yang saat ini dikelola oleh Kementerian PUPR itu masih menunggu proses administratif untuk pengalihan dan penetapan peruntukannya. Pemprov Sumsel bersama Balai Perumahan dan RSUD Siti Fatimah diminta segera mengirimkan surat resmi berisi usulan dan status terkini bangunan tersebut.
Tak hanya sekadar tempat tinggal untuk pekerja, rumah susun ini juga dirancang agar memiliki fungsi sosial lebih luas. Fahri menyoroti pentingnya fasilitas ini sebagai pendukung rumah sakit, terutama untuk menampung keluarga pasien yang kerap kali terpaksa menginap di lantai karena keterbatasan fasilitas.
“Ini kita lagi matangkan peruntukannya ya, termasuk kemungkinan untuk memberikan dukungan kepada Rumah Sakit umum daerah Siti Fatimah. Karena keluarganya kalau datang membesuk, itu tidur di lantai, nah nanti kita siapkan tempat ini untuk disewa oleh keluarga, sehingga Rumah Sakit juga punya sistem pendukung. Kalau perawat-perawatnya perlu tempat tinggal sementara atau apa, pegawai baru dan sebagainya, bisa juga difungsikan di tempat ini,” tegas Fahri.
Lebih jauh, Fahri menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin hunian yang layak, terutama bagi kalangan berpenghasilan rendah. Rumah susun sewa atau rusunawa menjadi salah satu solusi transisi agar masyarakat tidak terlantar dan bisa menabung untuk memiliki rumah sendiri.
“Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan dan menjamin hunian yang layak bagi pekerja dan masyarakat berpenghasilan rendah,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang menyatakan komitmen Pemprov untuk segera mengirim surat resmi ke Kementerian PKP agar proses legalitas dan pengelolaan bisa segera diputuskan.
“Ini kita bersurat dulu ke Kementerian karena ini aset kementerian, setelah bersurat ke kementerian, perencanaan kedepannya kita menunggu hasil keputusan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, karena kita ketahui bersama ini memang aset milik Kementerian,” kata Cik Ujang.