Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Humanis dalam Sosialisasi KUHP Baru

Kamis 16 Okt 2025, 10:44 WIB
Polda Sumsel bersama jajaran mengikuti sosialisasi implementasi KUHP baru secara daring di Mapolda Sumsel. (Sumber: Istimewa)

Polda Sumsel bersama jajaran mengikuti sosialisasi implementasi KUHP baru secara daring di Mapolda Sumsel. (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan melalui kegiatan Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang digelar secara daring pada Rabu (15/10/2025).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis bagi jajaran kepolisian di Sumsel dalam memahami perubahan besar pada sistem hukum pidana nasional, sekaligus menyesuaikan pelaksanaan tugas sesuai semangat reformasi hukum yang lebih modern dan berorientasi pada keadilan sosial.

Sosialisasi berlangsung di Ruang Video Conference Lantai 2 Mapolda Sumsel dan diikuti langsung oleh para Pejabat Utama Polda Sumsel, termasuk Dirreskrimum Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., Dirpolairud Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., dan Kabidkum Kombes Pol. Michael Ken Lingga, S.I.K., M.H. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh para Kapolres, Kapolrestabes, Kasatreskrim, Kasatresnarkoba, Kasikum, Kapolsek, serta Kanitreskrim dari seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memperkuat kapasitas pemahaman hukum personel di seluruh jajaran.

“Polda Sumsel mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi KUHP baru ini. Dengan adanya pemahaman yang menyeluruh, diharapkan setiap personel mampu menjalankan tugas penegakan hukum dengan profesional, berkeadilan, dan humanis sesuai amanat undang-undang,” ujar Kabid Humas.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Nandang menekankan bahwa penerapan KUHP baru tidak sekadar mengganti regulasi lama, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mengubah paradigma hukum di tubuh Polri.

“KUHP baru ini menekankan keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan sosial. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Polri untuk semakin meningkatkan kualitas penegakan hukum yang berpihak pada masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel berkomitmen memastikan seluruh anggotanya memahami serta mengimplementasikan norma-norma hukum baru secara konsisten, transparan, dan sesuai prinsip negara hukum. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan sistem penegakan hukum di Sumatera Selatan yang lebih berintegritas, selaras dengan nilai kemanusiaan, dan mendukung terwujudnya keadilan bagi seluruh warga.

Reporter
puji
Editor

Berita Terkait

News Update