Karantina Sumsel Catat Kenaikan Ekspor Santan Kelapa ke China dan Hongkong

Selasa 14 Okt 2025, 09:32 WIB
Para pekerja di PT YSK KOS, Pegayut, Kabupaten Ogan Ilir, sedang mengurus produksi santan (Sumber: Istimewa)

Para pekerja di PT YSK KOS, Pegayut, Kabupaten Ogan Ilir, sedang mengurus produksi santan (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Ekspor santan kelapa dari Sumatera Selatan terus meningkat. Sepanjang 2025, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan mencatat total pengiriman santan kelapa sebanyak 543.000 kilogram ke pasar internasional, dengan China menjadi tujuan utama.

Dari jumlah tersebut, 525.000 kilogram dikirim ke China dan 18.000 kilogram ke Hongkong. Santan ini berasal dari kelapa unggulan Kabupaten Banyuasin.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, Senin (13/10) mengatakan, "Angka ini menunjukkan peningkatan minat pasar global terhadap olahan kelapa dari daerah kami memiliki mutu dan keamanan yang tinggi."

Sahat menambahkan, semua santan yang diekspor telah melalui proses sertifikasi kesehatan dan pemeriksaan karantina. "Setiap komoditas ekspor harus dipastikan sehat, aman, dan layak konsumsi. Hal tersebut penting, untuk meningkatkan daya saing di pasar global," jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya hilirisasi produk kelapa agar nilai tambah lebih tinggi. “Kami harus mengolah kelapa terlebih dahulu sebelum diekspor. Produk turunan seperti santan memiliki nilai tambah dan membuka peluang yang besar,” kata Sahat.

Sahat juga mengingatkan bahwa setiap produk ekspor harus disertifikasi dari daerah asalnya, termasuk penerbitan Certificate of Origin dari Sumatera Selatan. "Ini untuk memastikan ketertelusuran dan memperkuat identitas produk lokal di pasar internasional," jelasnya.

Tak hanya itu, Sahat menekankan kemitraan antara industri pengolahan dan UMKM lokal sebagai strategi memperluas dampak ekonomi. “Kita harus mendorong industri yang bermitra dengan UMKM agar dapat menyerap tenaga kerja dan memperkuat ekonomi daerah. Karantina tentunya siap mendukung melalui layanan sertifikasi kesehatan dan pengawasan yang cepat, tepat, dan terstandar,” tutup Sahat.

Reporter
puji
Editor

Berita Terkait

News Update