Gubernur Sumsel Herman Deru (Sumber: Istimewa)

Eksekutif

Herman Deru Apresiasi Kejati Sumsel, Ratusan Aset Negara Berhasil Diamankan dari Mafia Tanah

Jumat 24 Okt 2025, 10:11 WIB

Sumsel.co - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel memperkuat kolaborasi dalam upaya pemberantasan mafia tanah dan penyelamatan aset daerah. Langkah sinergis ini berhasil menyelamatkan sejumlah aset bernilai miliaran rupiah yang sebelumnya dikuasai pihak lain tanpa dasar hukum.

Aset yang berhasil diamankan mencakup lahan dan bangunan strategis milik pemerintah, termasuk asrama mahasiswa di Yogyakarta dan Bandung. Keberhasilan tersebut diapresiasi langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.

“Atas nama Pemprov Sumsel, dari gubernur, (kami) mengucapkan terima kasih atas semua aset yang sudah dikembalikan,” ujar Herman dalam program Metro Siang Metro TV, Rabu (22/10/2025).

Aset Negara Dikembalikan, Hak Publik Dilindungi

Herman menegaskan bahwa penyelamatan aset daerah bukan hanya soal administrasi pemerintahan, tetapi juga upaya melindungi hak publik atas fasilitas negara. Ia menyebut sinergi Pemprov dan Kejati Sumsel sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menguasai aset secara ilegal disebut menjadi bagian dari penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Sumatera Selatan.

Pemerintah Pusat Dorong Pencegahan Lewat Sistem Akurat

Dari sisi nasional, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya memperkuat pencegahan agar kasus serupa tak terus berulang. Ia menilai, perbaikan sistem pertanahan dan tata ruang menjadi kunci dalam melawan mafia tanah.

“Semua masalah (pertanahan dan tata ruang) yang ada itu adalah masalah residu pada 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun yang lalu,” ungkap Nusron.

Kementerian ATR/BPN mencatat, sepanjang 2025 total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp9,67 triliun dengan luas lahan sekitar 13 ribu hektare.

“Mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di internal. Karena apa? Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri, membuat sistem yang akurat dan akuntabel, supaya sistem kita tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali,” ujar Nusron.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah memperkuat tata kelola agraria dan penegakan hukum pertanahan di seluruh Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan.

Tags:
Herman DeruSumselMafiaTanah

puji

Reporter

puji

Editor