Lima Tersangka dan Dugaan Kerugian Rp 744 Miliar
KPK sebelumnya telah mengumumkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni:
- CBH – mantan Wakil Direktur Utama BRI
- IU – Direktur Allobank / mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi & Operasi BRI
- DS – SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI
- EL – Direktur PT Pasifik Cipta Solusi
- RSK – Direktur PT Bringin Inti Teknologi
Dari dua kegiatan pengadaan yang disidik, nilai dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 744 miliar.

