KPK Evaluasi Perpanjangan Cekal Terkait Kasus Pengadaan EDC BRI

Kamis 08 Jan 2026, 10:14 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Sumber: Istimewa)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Sumber: Istimewa)

Lima Tersangka dan Dugaan Kerugian Rp 744 Miliar

KPK sebelumnya telah mengumumkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni:

  • CBH – mantan Wakil Direktur Utama BRI
  • IU – Direktur Allobank / mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi & Operasi BRI
  • DS – SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI
  • EL – Direktur PT Pasifik Cipta Solusi
  • RSK – Direktur PT Bringin Inti Teknologi

Dari dua kegiatan pengadaan yang disidik, nilai dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 744 miliar.

Reporter
Admin
Editor

Berita Terkait

News Update