Sumsel.co – Seorang pria berinisial Eko Saputra (30), buruh harian asal Musi Rawas, harus berurusan dengan polisi setelah diduga membobol rumah seorang perempuan muda dan membawa kabur sejumlah barang berharga.
Aksi pelaku akhirnya terhenti saat ia terjebak oleh strategi polisi yang berpura-pura menjadi pembeli barang curiannya.
Peristiwa pencurian ini terjadi di rumah korban NI (20) yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Menurut Kasi Humas Polres Musi Rawas, Ipda Aji Lamsari, pelaku terlebih dahulu mengamati situasi sebelum melancarkan aksinya.
"Saat itu tersangka yang sudah mengintai rumah korban datang saat rumah tersebut kosong dan merusak jendela kamar samping kanan untuk masuk kesana," ujarnya, Jumat (30/5/2025).
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil sebuah ponsel Samsung A16 5G serta uang tunai sebesar Rp50.000.
Mengetahui rumahnya dibobol, korban segera melapor ke Polsek STL Ulu Terawas dengan harapan agar barang miliknya dapat ditemukan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, didapati tersangka sedang bersembunyi di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Akhirnya anggota pun memancing tersangka agar keluar dari tempat persembunyiannya," terang Aji.
Polisi kemudian berpura-pura sebagai pembeli HP curian dan mengajak pelaku bertemu di pinggir jalan di wilayah Karang Jaya.
"Pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka yang berada di TKP pun langsung disergap oleh anggota. Meskipun tersangka sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya ia berhasil diamankan," jelasnya.