Oknum Guru SD di Ogan Ilir Gelapkan Tabungan Siswa Rp100 Juta untuk Bayar Pinjol

Rabu 02 Jul 2025, 13:49 WIB
Ilustrasi - kriminal (Sumber: sumsel.co)

Ilustrasi - kriminal (Sumber: sumsel.co)

Sumsel.co - Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial DA (37), harus berurusan dengan hukum setelah diduga menggelapkan tabungan milik siswa dengan nilai lebih dari Rp100 juta.

Uang tersebut, menurut pengakuan pelaku, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan melunasi utang dari pinjaman online (pinjol).

Kasatreskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, membenarkan penangkapan DA yang dilakukan pada Senin (30/6/2025). Ia menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah ada laporan dari salah satu wali siswa ke pihak kepolisian.

"Iya benar, kita kemarin (Senin) mengamankan seorang oknum guru SD inisial DA, dan kita sudah tetapkan tersangka," ujarnya kepada wartawan, dilansir dari detikSumbagsel.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami lebih jauh motif serta rincian kerugian akibat penggelapan tersebut. DA mengaku kepada petugas bahwa uang yang diselewengkan memang digunakan untuk membayar cicilan pinjaman online.

"Kita terus mendalami motif dari penggelapan ini, total kerugian, uang yang digelapkan Rp 100 juta lebih," jelas Ilham.

Atas tindakannya, DA dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. Ia terancam hukuman penjara hingga empat tahun. Penyidikan kasus ini masih berlanjut guna memastikan aliran dana dan kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update