Sumsel.co - Pertikaian keluarga yang melibatkan kakak dan adik ipar di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berakhir tragis. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (25/6/2025) malam ini mengakibatkan satu orang tewas setelah ditusuk oleh sepupu dari salah satu pihak yang terlibat cekcok.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, mengonfirmasi bahwa pelaku penusukan telah diamankan polisi setelah menyerahkan diri. Pelaku diserahkan oleh keluarganya ke Mapolsek Indralaya pada Jumat (27/6/2025) siang.
"Iya benar, kemarin siang menyerahkan diri ke Kanit Patroli dan Kanit Reskrim diantar oleh istrinya," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/6/2025).
Pelaku diketahui bernama Tri Andala Putra (28), warga Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Indralaya untuk proses hukum lebih lanjut.
"Iya proses hukum tetap berlanjut, tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Tri terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana ayat ke-3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Peristiwa berdarah ini bermula dari keributan antara korban bernama Feri dengan kakak iparnya, Yus Nizar. Cekcok terjadi karena Yus menegur Feri agar tidak bersikap arogan dan emosional. Tidak terima dengan teguran tersebut, Feri kemudian mendatangi Yus sambil membawa pisau dan langsung menyerang kakak iparnya itu hingga mengalami luka tusuk.
Melihat kejadian tersebut, saudara sepupu Yus Nizar yang berinisial MD berusaha melerai. Namun karena ikut terbawa emosi setelah melihat kondisi Yus yang terluka, MD akhirnya balik menyerang Feri hingga korban terkapar.
"Feri meninggal, sementara Yus Nizar dilarikan ke rumah sakit. Kondisinya kritis," kata Kapolsek Indralaya AKP Junardi kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).