Om Mobi (Sumber: Istimewa)

Hukum

Om Mobi Jadi Korban Pungli di BKB Palembang, Pelaku Akhirnya Diamankan Polisi

Senin 28 Jul 2025, 17:46 WIB

Sumsel.co - Seorang konten kreator otomotif yang dikenal luas sebagai Om Mobi atau Motomobi mengalami kejadian tak menyenangkan saat tengah membuat konten di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Sumatera Selatan. Saat sedang merekam video review mobil untuk kanal YouTube miliknya, tiba-tiba seorang pria mendekati kendaraan yang digunakannya dan meminta uang parkir tambahan.

Dalam video yang sempat viral di media sosial, terlihat momen saat pria tersebut meminta Om Mobi untuk membayar kembali biaya parkir, padahal sebelumnya sang kreator telah menunjukkan bukti pembayaran berupa karcis resmi.

"Oh, begini saja, pak. Maaf, kamu sudah bayar (di) depan 5 ribu, kan? (Yang sekarang) pribadi saja, pak," ucap pelaku saat itu.

Om Mobi pun menjelaskan bahwa mereka sedang melakukan pengambilan gambar dan meminta waktu untuk merespons permintaan tersebut.

"Iya, nanti dulu ya. Sebentar, kita lagi shoot (syuting) dulu, ya," jawabnya kepada pria tersebut.

Meski telah ditunda, pria itu kembali mendekat dan mengulangi permintaan dengan dalih kebutuhan pribadi.

"Minta (uang) parkir, ya pak ya? (Untuk) beli kopi pak, sorry pak ya," tambahnya.

Usai kejadian, Om Mobi memberikan komentarnya yang cukup menyentil terkait kondisi tersebut.

"Ini biasanya di Indonesia, begini ya. Harusnya (ada) lapangan pekerjaan buat mereka," ujarnya dalam video berdurasi 30 detik yang menjadi bagian dari dokumentasi perjalanan dari Jakarta ke Palembang. Video itu sendiri telah ditonton puluhan ribu kali di kanal YouTube miliknya sejak diunggah pada Jumat (25/7).

Menanggapi kejadian itu, Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Ricky Mozam, menyatakan bahwa identitas pelaku sudah dikantongi. Menurutnya, pelaku bukanlah petugas resmi pengelola parkir di kawasan BKB.

"Untuk identitas pelaku pungli tersebut sudah kami ketahui. Pelaku bukan petugas parkir resmi yang ada di BKB," ungkapnya, Minggu (27/7).

Tim kepolisian pun bergerak cepat. Pada Minggu malam, pelaku berhasil diamankan. Hal itu dikonfirmasi oleh Ricky.

"Benar, sudah diamankan. Saat ini sudah ditangani oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, menambahkan bahwa kejadian pungli itu terjadi pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku yang diketahui bernama Zulfikar (33) ditangkap tim gabungan dari Unit Opsnal Ranmor dan Pidum atas dugaan tindakan premanisme.

"Benar, anggota kami dari Unit Opsnal Ranmor dan Pidum berhasil mengamankan terduga Muhammad Zulfikar yang viral di media sosial melakukan aksi premanisme terhadap YouTuber Motomobi/Om Mobi," jelasnya, Senin (28/7).

Andrie menjelaskan, pada awalnya Zulfikar meminta uang dengan alasan keamanan kendaraan. Namun, saat itu tim Motomobi meminta waktu karena masih fokus pada proses syuting. Tidak lama berselang, Zulfikar kembali datang dan menagih secara halus.

"Ketika korban masih membuat video, terlapor kembali datang sambil bertanya 'Belum pulang, pak?'. Saat itulah dia meminta kembali uang parkir seperti yang videonya beredar di sosial media," terang Andrie.

Setelah diamankan, pelaku membuat video permintaan maaf yang ditujukan kepada pemerintah dan masyarakat Palembang.

"Nama saya Zalfikar bin Nabahan. Dengan ini saya menyatakan permohonan maaf kepada bapak Wali Kota dan masyarakat Kota Palembang," ucapnya.

"Perbuatan saya telah mencoreng nama baik Kota Palembang dengan melakukan pemalakan terhadap Motomobi yang parkir di BKB. Demikianlah pernyataan yang saya buat dengan sebenar-benarnya," lanjutnya.

Ia juga menyatakan komitmen tidak akan mengulangi tindakannya.

"Apabila saya mengulangi perbuatan saya (pungli), maka saya siap dituntut di muka hukum," tutupnya.

Sebagai upaya pencegahan, Kompol Ricky menegaskan bahwa pihak kepolisian rutin melakukan patroli dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menjadi korban praktik serupa.

"Imbauan kepada masyarakat bagi yang merasa menjadi korban pungli, segera laporkan langsung ke kantor Polsek IB I atau media sosial kami," tegas Ricky.

Tags:
pungliPalembangOm Mobi

Arief

Reporter

Arief

Editor