Sumsel.co - Sebanyak 23 pejabat yang terdiri dari kepala desa, camat, dan pengurus Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.
Mereka kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pantauan langsung, rombongan camat dan kepala desa yang diamankan tiba di Kantor Kejati Sumsel pada Kamis malam sekitar pukul 22.17 WIB menggunakan mobil.
Sesaat setelah turun dari kendaraan, para pejabat tersebut tampak lesu dan tertunduk. Mereka berjalan berbaris memasuki kantor kejaksaan, bahkan beberapa di antaranya masih mengenakan pakaian dinas lengkap.
Hingga laporan ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap para kades dan camat masih berlangsung oleh tim penyidik gabungan dari Kejari Lahat dan Kejati Sumsel.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, OTT tersebut dilakukan saat berlangsung rapat koordinasi persiapan menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total lebih dari Rp60 juta. Uang tersebut diduga merupakan hasil pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh camat terhadap para kepala desa dengan berbagai dalih.