Sumsel.co - Tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian seorang pria berinisial H (29) akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwenang.
Menurut Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Eko Rubiyanto, kasus bermula dari perkelahian antara adik korban, J, dengan pelaku utama berinisial MD (40) yang berlangsung di Pasar Tugumulyo.
Tidak puas dengan keadaan tersebut, pelaku MD kemudian menghubungi dua rekan lainnya, berinisial RW (46) dan DS (37). Ketiga pelaku ini mendatangi rumah orang tua korban dengan tujuan mencari keberadaan J.
Namun, mereka justru bertemu dengan korban H, yang merupakan kakak kandung J. Akibat bentrokan antara kedua kelompok, yang menggunakan senjata tajam, korban H mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.
"Anggota Satreskrim Polres OKI dan Polsek Lempuing langsung mendatangi TKP dan melakukan pendataan identitas para pelaku. Untuk proses hukum, saat ini ketiganya sudah kami minta keterangan," ujar Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menambahkan bahwa pelaku awalnya melarikan diri namun akhirnya menyerahkan diri usai pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku dan Kepala Desa Tebing Suluh.
"Hasil dari pendekatan tersebut, tiga pelaku tersebut akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib. Motif pembunuhan diduga kuat karena adanya sakit hati terhadap adik korban, J," tegasnya.