Sumsel.co – Suasana di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan mendadak gempar saat aparat kejaksaan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap puluhan kepala desa dan camat yang tengah mengadakan pertemuan di Kantor Camat Pagar Gunung pada Kamis (24/7/2025).
Tiga unit mobil dikerahkan untuk mengangkut para pejabat desa tersebut ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Kejadian ini sontak mengejutkan para pegawai kantor kecamatan yang menjadi saksi penggerebekan.
"Takut sekali kami, pak. Karena kami lihat ada yang bawa senjata. Kami bingung apa yang terjadi," ujar salah satu pegawai yang tak ingin disebut namanya, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, orang-orang bersenjata yang mengaku sebagai aparat kejaksaan dan kepolisian tiba-tiba masuk dan menanyakan posisi jabatan para pegawai. Meskipun mereka tidak ikut dibawa, sejumlah ponsel milik pegawai turut diamankan. Ia juga menyebut tidak mengetahui alasan penggerebekan karena baru dua pekan bekerja di kantor tersebut.
Sekretaris Camat (Sekcam) Pagar Gunung, Jon Daharmansyah, mengaku tidak mengetahui adanya rapat tersebut karena sedang menemani istrinya berobat di Kabupaten Muara Enim.
"Terkait OTT tersebut saya tidak mengetahui kejadiannya. Saat kejadian kemarin saya tengah menemani istri berobat di Kabupaten Muara Enim," ujarnya, Jumat.
Jon pun menambahkan bahwa ia tidak menerima surat undangan terkait rapat yang digelar oleh para kepala desa di kantor camat. Namun, ia menyebut telah mendapatkan data mengenai 23 orang yang diamankan, terdiri dari 20 kepala desa dan beberapa aparatur kecamatan. Uang tunai senilai Rp65 juta juga turut disita dari lokasi.
Berikut adalah nama-nama yang diamankan dalam OTT tersebut:
- Camat, Elsye Hartuti
- Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagar Gunung, Gimin
- Kasi Ekobang Kecamatan Pagar Gunung, Sisko
- Kades Air Lingkar, Ujang Suri
- Pjs Kades Bandung Agung, Tira
- Pjs Kades Batu Rusa, Jang Harsen
- Kades Danau, Yasarmin
- Kades Germidar Ilir, Yustaheri
- Kades Germidar Ulu, Mirwan
- Kades Karang Agung, Alaudin
- Kades Kedaton, Yeni Heriyanti
- Pjs Kades Kupang, Beta
- Kades Lesung Batu, Wardi
- Kades Merindu, Sasmiati
- Kades Muara Dua, Junidi Suhri
- Kades Padang, Nahudin
- Kades Pagar Gunung, Andi
- Kades Pagar Alam, Arwan
- Kades Penantian, Darsenidi
- Kades Rimba Sujud, Budi Pratama
- Kades Sawah Darat, Aprilawati
- Kades Siring Agung, Yupi Herwansah
- Kades Tanjung Agung, Deka Junitra
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Selatan, Adhryansah, menjelaskan bahwa OTT dilakukan setelah pihaknya menerima informasi tentang praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan dana desa di wilayah tersebut.
“Para kades ini semula diundang dalam satu forum membahas mengenai APBDes. Pada kesempatan tersebut, Ketua Forum menyampaikan adanya permintaan dana yang akan diserahkan kepada APH,” ujar Adhryansah saat konferensi pers di Palembang, Jumat (25/7/2025), mengutip Kompas.com.
Dana yang berhasil dikumpulkan dari beberapa kepala desa mencapai Rp65 juta, diduga berasal dari alokasi dana desa (ADD). Meskipun tidak seluruh kepala desa memenuhi permintaan tersebut, uang tersebut tetap disita sebagai barang bukti.