Warga Palembang Jadi Korban Pembacokan Sekelompok OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin 21 Jul 2025, 16:55 WIB
Ilustrasi kekerasan (Sumber: sumsel.co)

Ilustrasi kekerasan (Sumber: sumsel.co)

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian, mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update