
pungutan liar
Warga Ogan Ilir Bisa Lapor Aksi Pungli dan Premanisme Lewat Call Center 110 dan WhatsApp 24 Jam
28 Mei 2025, 10:33 WIB

Kejaksaan Tegaskan: Pegawai Dinkes OKU Dilarang Pungli dan Terima Gratifikasi!
10 Mei 2025, 12:16 WIB

-->