Modus Narkoba Baru di Sumsel: Cairan Vape Mengandung Zat Terlarang, Kenali Tandanya

Senin 27 Apr 2026, 10:22 WIB
Ilustrasi Vape (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi Vape (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Peredaran narkoba di Sumsel kini semakin kompleks dengan masuknya modus baru melalui cairan rokok elektrik atau vape. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Selatan terus melakukan upaya edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap fenomena ini.

Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol. Hisar Siallagan mengungkapkan bahwa fenomena penyalahgunaan narkotika jenis baru yang disamarkan dalam bentuk cairan vape ini semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan generasi muda. "Kami mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih jeli mengawasi penggunaan vape di lingkungan keluarga. Sindikat narkoba terus berinovasi, salah satunya dengan memasukkan zat terlarang ke dalam cairan rokok elektrik," ujarnya dalam wawancara dengan Antara, Kamis (23/4/2026).

Selain itu, Brigjen Hisar menambahkan bahwa terdapat beberapa indikasi yang perlu dicurigai oleh masyarakat terkait peredaran vape yang mengandung narkoba. Produk vape tersebut sering dijual secara ilegal, tanpa label, tanpa izin edar, serta tanpa keterangan komposisi yang jelas pada kemasannya. Salah satu ciri yang mencolok adalah harganya yang sangat tinggi. Liquid vape biasa dijual dengan harga ratusan ribu rupiah, sementara yang mengandung narkoba dapat dibanderol hingga Rp5 juta.

Efek samping penggunaan cairan vape yang mengandung narkoba juga sangat ekstrem. Pengguna bisa merasakan halusinasi, pusing yang tidak wajar, bahkan penurunan kesadaran yang drastis, jauh berbeda dengan efek nikotin pada umumnya.

Pencegahan melalui edukasi menjadi langkah utama BNN Sumsel untuk menghindarkan masyarakat, terutama anak muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Edukasi dilakukan secara masif melalui berbagai kanal, mulai dari sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah hingga pemanfaatan media sosial. "Jangan mudah tergiur dengan produk yang menawarkan efek 'fly' atau sensasi berbeda dengan harga yang tidak masuk akal. Jika menemukan produk dengan ciri-ciri tersebut, segera lapor ke pihak berwenang," tegas Brigjen Hisar.

Reporter
puji
Editor

Berita Terkait

News Update