Sumsel.co – Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menunjukkan langkah konkret dalam memperkuat ekonomi di tingkat desa dan kelurahan dengan menggulirkan program Koperasi Merah Putih.
Dalam kunjungannya ke Kelurahan Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin, Selasa (27/5/2025), Zulkifli Hasan menegaskan bahwa koperasi yang terbentuk nantinya dapat mengakses pinjaman dari perbankan hingga Rp3 miliar, yang bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kita bentuk dulu koperasinya, baru bisa dikasih (usaha) pinjaman. Jadi, pembentukan koperasi ini bukan untuk bagi-bagi uang dari APBN ya. Usahanya harus jelas dulu untuk bisa dapat pinjaman. Plafon pinjaman (per koperasi) Rp3 miliar," tegas Zulhas.
Pernyataan tersebut memperjelas bahwa program ini bukanlah bentuk bantuan sosial, melainkan skema pendanaan yang mensyaratkan tata kelola koperasi yang baik dan usaha yang produktif.
Pinjaman yang ditawarkan ini diarahkan untuk berbagai sektor yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk usaha penyedia pupuk, pangkalan LPG, warung sembako, alat dan mesin pertanian (alsintan), dan distribusi bantuan sosial melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Kerja sama dengan Bulog juga direncanakan untuk mendukung rantai distribusi gabah dan beras dari petani.
"Yang penting usahanya jelas, ketika sudah ada kebutuhannya baru disiapkan plafonnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Zulhas menyampaikan bahwa pemerintah juga akan mengupayakan agar pinjaman ini tidak membebani koperasi dengan bunga tinggi. Bahkan ia menargetkan bunga pinjaman bisa ditekan hingga ke angka 0%.
"Bunganya 3%, tapi kita usahakan 0%," ungkapnya.
Optimisme juga disampaikan oleh Zulhas bahwa koperasi akan menjadi instrumen penting dalam menggerakkan ekonomi desa. Ia menilai potensi desa-desa di Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan, sangat besar dan layak didorong dengan pendanaan yang memadai.
Sebagai gambaran, di Sumsel terdapat 3.278 desa dan kelurahan. Bila seluruhnya mendapatkan plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar, maka estimasi total kebutuhan dana mencapai sekitar Rp9,83 triliun.