Eggi Sudjana Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Ini Alasan Resminya Menurut TPUA

Selasa 27 Mei 2025, 17:36 WIB
Eggi Sudjana (Sumber: Instagram/eggisudjana.official)

Eggi Sudjana (Sumber: Instagram/eggisudjana.official)

Sumsel.co – Ketidakhadiran Eggi Sudjana dalam pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri akhirnya memiliki penjelasan resmi. Eggi, yang dikenal sebagai pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, sebelumnya juga absen dua kali dari panggilan serupa.

Tak hanya sebagai pelapor, Eggi Sudjana juga tercatat sebagai terlapor dalam laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi yang dilayangkan di Polda Metro Jaya. Namun dalam kedua perkara itu, Eggi belum memenuhi panggilan polisi.

Informasi terbaru mengungkap bahwa ketidakhadiran Eggi bukan tanpa sebab. Sekretaris Jenderal TPUA, Azzam Khan, menjelaskan kondisi terkini rekannya itu di hadapan awak media usai mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (26/5/2025).

"Jadi gini, Bang Egi sudah ada surat resmi yang diberikan dari anaknya ke Polda karena masih di luar negeri karena sedang sakit," ucap Azzam.

Lebih lanjut, Azzam menyampaikan bahwa Eggi tengah menghadapi masalah kesehatan yang cukup serius dan kemungkinan akan menjalani operasi.

"Kemungkinan minggu ini beliau dioperasi karena ada kanker usus. Surat besok hasil lab juga akan turun," tambahnya.

Atas dasar kondisi tersebut, TPUA mempertanyakan kelanjutan proses hukum terhadap Eggi. Menurut Azzam, seharusnya ada pertimbangan kemanusiaan terhadap seseorang yang sedang dalam kondisi tidak sehat.

"Saya kira orang kalau mau diperiksa itu ditanya dulu, Anda sakit nggak? Kalau sakit (penyelidikan) enggak boleh dilanjutkan,” tukasnya.

Selain itu, Azzam turut menyoroti posisi Presiden Jokowi dalam kasus tersebut, mengingat statusnya sebagai pejabat publik yang menurutnya seharusnya tidak mengajukan laporan seperti itu.

"(Jokowi) pejabat negara sehingga kritik apapun diperan dia pejabat negara digaji rakyat, kan dia sekarang diangkat jadi Dewas Danantara," pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan terhadap laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan terhadap Presiden Jokowi. Namun, proses hukum terhadap Eggi terkait dugaan pencemaran nama baik masih berjalan.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update