Pemekaran Wilayah Sumsel: Herman Deru Pastikan Pantai Timur dan Kikim Area Masuk Prolegnas

Selasa 16 Sep 2025, 12:11 WIB
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Sumber: Istimewa)

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Dua wilayah di Sumatera Selatan, yakni Pantai Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kikim Area di Lahat, resmi masuk dalam program legislasi daerah (prolegnas) untuk pemekaran. Jika rencana ini terealisasi, jumlah kabupaten/kota di Sumsel akan bertambah menjadi 19.

"Dua wilayah di Sumsel, yakni Pantai Timur OKI dan Kikim Area Lahat, telah resmi masuk prolegnas untuk pemekaran daerah," ujar Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima kunjungan kerja Komite I DPD RI, Senin (15/9/2025).

Deru menilai pemekaran wilayah merupakan strategi penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mengingat luasnya wilayah Sumsel.

"Pemekaran daerah bukan sekadar wacana, tapi kebutuhan nyata masyarakat," katanya.

Ia juga mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Sumsel saat ini mencapai 5,42 persen, tertinggi kedua di Pulau Sumatera. Sektor pertanian pun berkembang pesat dengan tambahan 48 ribu hektare sawah baru.

"Sumsel juga memiliki banyak potensi. Kami optimistis, dengan pemekaran akan menjadi katalis percepatan pembangunan di wilayah," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Deru meminta dukungan penuh DPD RI agar rencana tersebut mendapat prioritas. Ia juga mengajak seluruh OPD dan Forkopimda aktif memberi masukan.

"Kita berharap hasil diskusi ini benar-benar ditindaklanjuti di tingkat nasional," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyampaikan dukungan terhadap rencana tersebut.

"Kami tengah berjuang agar moratorium pemekaran bisa dibuka kembali. Bahkan kami sudah berencana menggelar rapat dengan wakil presiden," katanya.

Menurut Sofyan, pemekaran wilayah diperlukan untuk mendekatkan pelayanan publik sekaligus mendorong pembangunan yang merata. Hal senada diungkapkan Anggota DPD RI asal Sumsel, Jialyka Maharani.

"Kami hadir bukan hanya untuk pengawasan tata ruang, tapi juga untuk memastikan aspirasi rakyat Sumsel terwakili," katanya.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update