Pemprov Sumsel Resmi Sepakati PI 10 Persen Blok Migas Ogan Komering, Targetkan Dampak Ekonomi Langsung ke Rakyat

Senin 28 Jul 2025, 10:16 WIB
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Sumber: Istimewa)

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Kesepakatan pembagian Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di Wilayah Kerja Migas Ogan Komering akhirnya diteken Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten OKU dan Muara Enim. Penandatanganan resmi dilakukan pada Kamis (24/7/2025) di Ruang Rapat Gubernur Sumsel.

Langkah ini untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemerataan pembangunan lintas kabupaten. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan masyarakat bisa segera merasakan manfaat langsung dari pengelolaan sumber daya migas di daerahnya.

Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan bahwa PI 10 persen ini tidak boleh hanya berhenti pada tataran administratif. Ia menekankan pentingnya percepatan langkah konkret demi menghindari keterlambatan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

"Rakyat menanti hasilnya. Jangan habiskan waktu dengan negosiasi berlarut," tegas Herman Deru dalam pernyataannya.

Komposisi pembagian PI telah ditetapkan dengan rincian: 50 persen untuk Pemprov Sumsel melalui PT Sumsel Energi Gemilang (SEG), 45 persen untuk Kabupaten OKU melalui Perumda Baturaja Multi Gemilang, dan 5 persen untuk Kabupaten Muara Enim yang disalurkan melalui PD Serasan Sekundang.

Pembagian ini dirancang berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2025, sebagai dasar hukum resmi pengelolaan Participating Interest oleh pemerintah daerah dan BUMD.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah menjelaskan pentingnya sinergi antar-BUMD melalui pembentukan perusahaan gabungan. Menurutnya, pengelolaan bersama akan memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas dalam proyek migas tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa keberlanjutan proyek sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dalam struktur BUMD masing-masing daerah.

Gubernur Herman Deru berharap manfaat ekonomi dari PI tersebut mulai terasa pada akhir tahun 2025. Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD akan langsung diarahkan untuk membiayai infrastruktur publik.

"Dengan PAD meningkat, kita bisa membangun jalan, sekolah, dan rumah sakit. Semua itu untuk rakyat," ujarnya.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update