Pihak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI juga menyatakan terbuka untuk berdiskusi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mencari solusi terbaik atas tantangan pemukiman yang dihadapi.
Sementara itu, Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., menyampaikan bahwa program GEBRAK menargetkan renovasi terhadap 70 rumah tidak layak huni di Kota Palembang. Inisiatif ini menyasar peningkatan kualitas hidup warga, khususnya dari sisi kesehatan dan kelayakan tempat tinggal.
“Ini merupakan program kerja sama dan kolaborasi pemerintah bersama BUMN/BUMD serta Swasta. Dan ini merupakan wujud nyata negara dalam menjamin hak dasar masyarakat khususnya Kota Palembang,” jelas Ratu Dewa.
Launching GEBRAK turut dihadiri oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah, Anggota Komisi V DPR RI Ir. H. Isha Mekki, M.M., serta para kepala OPD Pemerintah Provinsi Sumsel.