KPK Sambut Komitmen Sumsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Rabu 24 Sep 2025, 17:33 WIB
Gubernur Dr. H. Herman Deru (Sumber: Istimewa)

Gubernur Dr. H. Herman Deru (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih terus ditingkatkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Gubernur Dr. H. Herman Deru menegaskan pentingnya kerja sama erat antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat langkah pencegahan korupsi.

Pernyataan itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 melalui MSCP KPK REA di Graha Bina Praja, Selasa (23/9/2025). Agenda ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyampaian piagam pengawasan dan audit intern.

“APIP harus dilihat sebagai mitra strategis. Kehadiran KPK pun bukan untuk menakuti, tetapi untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran,” ujar Herman Deru.

Dalam entry meeting bersama Tim Korsup KPK, ia menyoroti perlunya percepatan pensertifikatan aset daerah. Menurutnya, aset yang belum jelas status hukum berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Ini harus jadi perhatian serius. APIP bersama inspektorat wajib menertibkan aset daerah,” tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan agar OPD tetap berpedoman pada RPJMD saat menyusun maupun melaksanakan program. Ia menekankan belanja daerah harus diarahkan pada kegiatan yang benar-benar berdampak positif bagi masyarakat. Selain itu, ia menyoroti pentingnya penerapan SPIP, manajemen risiko fraud, serta penegakan budaya anti-fraud di seluruh jajaran. “Kita harus memberikan contoh nyata bahwa Sumsel konsisten dalam pemberantasan kecurangan,” ucapnya.

Kasatgas KPK Wilayah II, Untung Wicaksono, menyambut baik komitmen Pemprov Sumsel. Ia mengingatkan kepala OPD untuk berani bersikap jujur dan menjalankan tugas dengan sepenuh hati. “Jangan anggap APIP itu pengawas yang menakutkan. Mereka adalah mitra untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan benar,” jelasnya.

Menurutnya, masih ada persepsi keliru terhadap peran APIP yang perlu segera diperbaiki agar sinergi bisa terbangun dengan sehat. “APIP justru hadir untuk memberikan perlindungan, agar tidak ada kebijakan yang melenceng dari aturan,” tambahnya.

Acara ini juga dihadiri Sekda Sumsel Drs. H. Edward Candra, PIC Korsup Sumsel Norce Martauli Sitanggang, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel. Dengan semakin eratnya kolaborasi antara pemerintah daerah, APIP, dan KPK, diharapkan pencegahan korupsi di Sumsel dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update