Anggota DPR Meity Rahmatia Dorong LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Sabtu 05 Jul 2025, 21:37 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Meity Rahmatia (Sumber: Istimewa)

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Meity Rahmatia (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Meningkatnya kasus kekerasan terhadap kelompok rentan menjadi sorotan serius bagi Anggota DPR RI Fraksi PKS, Meity Rahmatia. Ia menilai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perlu lebih maksimal dalam menjalankan fungsinya agar para korban, khususnya perempuan dan anak, merasa aman untuk melapor dan menyuarakan apa yang mereka alami.

Dalam kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI bersama LPSK ke Kota Batam, Kepulauan Riau, Meity menekankan pentingnya peran lembaga ini dalam membuka ruang keberanian bagi para korban.

“Kami mendapatkan banyak masukan dari perwakilan masyarakat dan stakeholder selama di Batam. Masukan itu juga kami kaitkan dengan data kekerasan pada kelompok rentan, perempuan dan anak-anak yang meningkat di tahun 2025,” ujarnya kepada media.

Berdasarkan data yang diungkapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga pertengahan tahun 2025 tercatat lebih dari 11 ribu kasus kekerasan yang melibatkan korban lebih dari 12 ribu anak.

“Itu yang terlapor. Dugaan kami, masih banyak yang belum terungkap karena korban tidak berani bicara dan melapor. Begitupula perempuan yang jadi korban kekerasan. Juga begitu. Masih banyak yang takut mengungkap apa yang mereka alami,” jelas Meity.

Politisi asal Sulawesi Selatan ini menegaskan bahwa LPSK harus menciptakan rasa aman bagi korban agar mereka berani menyampaikan kebenaran dan mendapatkan keadilan.

“Mereka akan bicara jika merasa aman dan terlindungi,” tandasnya.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update