Sumsel.co – Keberangkatan ibadah haji tahun ini menyisakan duka bagi Saritah Umayati (58), warga Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Calon jemaah haji tersebut dipastikan batal menunaikan rukun Islam kelima akibat kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan.
Pihak Balai Karantina Kesehatan Palembang telah mengeluarkan surat resmi yang merekomendasikan agar Saritah tidak melanjutkan perjalanan ibadah ke Arab Saudi. Hal ini menyusul observasi kesehatan dan perawatan intensif yang dijalani Saritah selama dua hari di rumah sakit.
Meski sempat dinyatakan tertunda keberangkatannya, hasil evaluasi medis terakhir menunjukkan bahwa Saritah tidak mampu menjalani ibadah haji yang membutuhkan stamina dan mobilitas tinggi.
“Kesehatan dan keselamatan jemaah adalah prioritas. Kita doakan Ibu Saritah segera diberi kesembuhan dan Insya Allah mendapat kesempatan berhaji di tahun berikutnya,” ujar H. Abdul Harris Putra, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muara Enim melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, H. Muhammad Amin.
Dengan batalnya keberangkatan Saritah, total jemaah haji dari Kabupaten Muara Enim yang tergabung dalam Kloter 16 menjadi 335 orang. Rinciannya, 146 jemaah pria dan 189 jemaah wanita.
Seluruh rombongan tersebut telah diberangkatkan ke Asrama Haji Palembang dan melanjutkan perjalanan ke Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II pada Kamis dini hari, 22 Mei 2025.