Sumsel.co - Kabar duka kembali datang dari Tanah Suci. Hingga Minggu, 22 Juni 2025, total 19 jemaah haji asal Embarkasi Palembang dilaporkan meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji. Angka ini meningkat dari sebelumnya yang tercatat sebanyak 14 orang pada 17 Juni lalu.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Palembang, Abdul Qudu.
“Hingga saat ini ada 19 jemaah haji yang meninggal dari Embarkasi Palembang. Ada tambahan 5 jemaah haji dari data terakhir yang kita sampaikan kemarin,” ujarnya pada Senin, 23 Juni 2025.
Mayoritas dari jemaah yang wafat diketahui masuk dalam kategori risiko tinggi (risti), yaitu mereka yang memiliki kondisi fisik rentan atau usia lanjut.
Dari total tersebut, 14 orang merupakan jemaah asal Sumatera Selatan, sementara 5 lainnya berasal dari Provinsi Bangka Belitung. Wilayah yang paling banyak menyumbang angka kematian jemaah asal Sumsel adalah Kabupaten OKU Timur dengan 4 orang jemaah wafat.
Rinciannya sebagai berikut:
- OKU Timur (4 jemaah):
Sugito Adi Harjo (84) – Kloter 1
Paimin Karyo Sumito (83) – Kloter 5
Kamsinah Saridal Sudiono (61) – Kloter 3
Muhammad Ali Djalan (69) – Kloter 1 - Palembang (3 jemaah):
Lamadang Fabate (78) – Kloter 22
Wati Muhammad Yasin (66) – Kloter 20
Azom Hasan (69) – Kloter 19 - OKU (2 jemaah):
Najamuddin Abdul Syukur (63) dan Muhammad Ngamir (83), keduanya dari Kloter 9 - Banyuasin (2 jemaah):
(Data nama tidak disebutkan secara langsung, tapi disebutkan dalam total wilayah Sumsel) - Lahat (1 jemaah):
Mariati A Malik (74) – Kloter 18 - Pagar Alam (1 jemaah) dan OKI (1 jemaah):
(Tidak dirinci dalam nama, namun disebut dalam sebaran wilayah)
Sementara itu, jemaah dari Bangka Belitung yang dilaporkan meninggal adalah:
- Tarmizi Azhari Usman (70) – Kloter 8
- Bakri Junaidi Abas (58) – Kloter 6
- Sahana Achmad Tiarim (66) – Kloter 6
- Ismail Sani Aris (47) – Kloter 7
- (Satu nama belum dirinci dalam laporan terbaru)
PPIH Debarkasi Palembang terus memantau kondisi para jemaah yang masih berada di Arab Saudi, khususnya mereka yang tergolong lansia dan memiliki riwayat penyakit. Seluruh proses pemulasaran jenazah dilakukan sesuai ketentuan syariat Islam dan regulasi Pemerintah Arab Saudi.