Viral! Eks Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Bersama Selingkuhan di Palembang, Istri Resmi Kecewa Laporannya Dihentikan

Selasa 24 Jun 2025, 10:57 WIB
Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial JA (Sumber: Istimewa)

Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial JA (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial JA, kembali menjadi sorotan publik.

Setelah sebelumnya sempat mencuat karena isu perselingkuhan, kini beredar video penggerebekan dirinya bersama seorang perempuan di sebuah kamar kos di Kota Palembang.

Insiden itu terjadi di sebuah indekos di kawasan Jalan Gotong Royong, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Warga yang berada di lokasi tersebut tampak ramai dan terlibat adu suara dari luar bangunan.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @palembang.terhits, terlihat beberapa orang menggiring JA keluar dari kamar kos. Saat itu, ia mengenakan kaos hitam dan topi, sementara warga di sekitarnya berteriak hingga memancing emosinya.

JA yang tampak kesal kemudian membentak sejumlah warga yang terus menyorakinya. Situasi pun sempat memanas dan membuat beberapa orang di lokasi harus menahan tubuh JA agar tidak mendekati warga yang berdiri cukup dekat.

Kericuhan makin memuncak ketika seorang perempuan berpakaian coklat tiba-tiba masuk ke tengah kerumunan dan memeluk JA sambil mencoba melindunginya dari amukan warga.

“Ini keluarga aku, diam. Kamu jangan main hakim,” seru perempuan itu sambil menghadang warga yang terus berteriak.

Meski telah berupaya menenangkan situasi, kerumunan semakin tak terkendali. JA pun akhirnya diamankan dari lokasi oleh pihak tertentu.

Diketahui, kisruh rumah tangga antara JA dan istrinya ini telah menjadi bahan perbincangan sejak awal 2025. Sang istri bahkan telah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan suaminya ke pihak berwajib.

Namun, laporan tersebut dihentikan oleh aparat kepolisian di Palembang karena dianggap tidak cukup bukti. Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi sang istri.

Padahal, sang istri mengaku telah mengumpulkan berbagai dokumen dan bukti pendukung yang menunjukkan hubungan gelap JA, mulai dari foto, rekaman video, hingga percakapan pribadi. Sayangnya, meskipun telah dinonaktifkan dari jabatannya, JA tidak dikenai sanksi hukum.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update