Sumsel.co - Setelah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang, Yunita Tri Kumalasari akhirnya angkat bicara terkait penggerebekan yang menyeret nama suaminya, mantan Sekwan OKU Selatan, JA.
Ia membenarkan bahwa perempuan yang bersama suaminya saat digerebek adalah MZ, sosok yang sebelumnya pernah ia laporkan.
"Iya benar itu wanita yang sama, yang saya laporkan di Hotel Jakarta, yang kemarin kita laporkan tapi di SP3 dan hari ini sudah terbukti kita saksikan bersama-sama," ujar Yunita kepada media, Selasa (24/6/2025).
Menurut Yunita, kejadian yang mencoreng nama baik keluarganya ini bukan hal baru. Ia menyebut dugaan perselingkuhan suaminya telah berlangsung sejak lama, bahkan setelah laporan sebelumnya dihentikan oleh pihak kepolisian.
"Tanggal 21, 22, 23 saya lihat dia berangkat dari rumah ke klub malam yang ada di Jalan Rajawali Palembang. Kita ikuti semua pergerakan bahkan sampai nginep di mobil. Padahal di hari-hari itu saya sedang berulang tahun," ujarnya pilu.
Yunita juga menegaskan bahwa dirinya masih memiliki status resmi sebagai istri sah JA. "Sampai dengan hari ini saya masih istri sahnya, belum ada perceraian," tegasnya.
Perempuan yang telah dikaruniai tiga anak ini mengungkapkan bahwa selama sepekan terakhir, sang suami sempat mengajaknya untuk rujuk. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
"Sebenarnya kita masih berkomunikasi sama suami dalam seminggu ini, intens berkomunikasi meminta saya supaya rujuk lagi, ada bukti chatnya semua, dia nangis-nangis minta. Tapi seperti yang kita lihat hari ini ternyata masih berulang," katanya.
Di sisi lain, kuasa hukum Yunita, Mardiana, berharap agar proses hukum yang berjalan dapat berlangsung secara adil. Ia menilai kasus ini tidak lagi bisa dibantah karena merupakan kejadian ketiga kalinya.
"Jadi dalam hal ini ke depan proses hukum apapun pasalnya kami berharap kepolisian segeralah adil demi kebaikan sang istri. Karena ini sudah yang ketiga kali. Kasus yang pertama SP3, yang di Jakarta juga tidak jelas dan ini tidak terbantahkan lagi," jelasnya.
Saat ini, pemeriksaan terhadap JA dan Yunita masih berlangsung di Polrestabes Palembang. Sementara MZ diperiksa secara terpisah oleh penyidik.