Sumsel.co - Kabar duka datang dari lingkungan Brimob Polda Jambi. Seorang anggotanya, Bripda DA, ditemukan meninggal dunia dalam kamar tempat tinggalnya di Rusunawa Anggrek, Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Dugaan sementara, korban mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara gantung diri.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu pagi, 19 Juli 2025, sekitar pukul 06.27 WIB. Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh rekan-rekannya sesama personel.
"Iya kemarin, gantung diri. Korban sudah dimakamkan," ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution, saat dikonfirmasi pada Minggu (20/7/2025).
Menurut penuturan Amin, jasad Bripda DA pertama kali ditemukan oleh dua rekannya, Bharada MF dan Bripda IS, yang hendak membangunkan korban untuk apel pagi. Karena tak kunjung mendapat respon meski pintu sudah digedor, mereka pun mengintip ke dalam kamar dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Waktu saat dibangunkan apel pagi, jadi diketok pintu nggak ada suaranya, terus diintip. Baru dilaporkan ke komandannya," kata Amin.
Setelah laporan diterima, jenazah Bripda DA langsung dievakuasi oleh rekan-rekannya. Tim Inafis dari Polres Muaro Jambi pun diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi karena menerima kematian korban sebagai musibah.
"Nggak ada (tanda-tanda kekerasan). Iya (bunuh diri)," pungkas Amin.
Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami masalah kesehatan mental, segera hubungi tenaga profesional atau layanan bantuan terdekat. Bunuh diri bukanlah jalan keluar — bantuan tersedia dan Anda tidak sendiri.