Sumsel.co - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan percepatan pembangunan kembali Jembatan Muara Lawai di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, setelah fasilitas tersebut ambruk akibat aktivitas angkutan batu bara. Langkah ini ditegaskan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel, Apriyadi, di Palembang, Kamis.
Apriyadi mengatakan pemerintah tidak ingin lagi menerima janji tanpa kepastian terkait penyelesaian jembatan tersebut. Menurutnya, pembangunan ulang akan segera dimulai dengan kebutuhan dana sekitar Rp20 miliar hingga Rp23 miliar. Meskipun anggaran belum terkumpul penuh, para pengusaha angkutan batu bara dan pihak terkait sepakat untuk membuka rekening bersama di Bank Sumsel Babel
“Besok disepakati rekening bersama dibuka. Dipilih bank daerah supaya Pemerintah Provinsi Sumsel bisa memantau dana yang masuk dan menjamin transparansi,” katanya.
Untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan, Pemprov Sumsel menunjuk konsultan Manajemen Konstruksi (MK). Desain dasar jembatan sejatinya sudah tersedia, namun masih menunggu penyempurnaan dari konsultan tersebut. Penandatanganan kontrak MK dan berita acara penyerahan lapangan direncanakan pada 17 Desember 2025.
Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, pengawas teknis dari Balai Pekerjaan Umum akan menyerahkan pekerjaan kepada asosiasi terkait untuk memulai konstruksi. “Mungkin awal Januari 2026 pekerjaan sudah mulai. Jangan di-PHP, tiap minggu akan kita lihat progres dana yang masuk,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu hambatan selama ini adalah belum adanya koordinator resmi. Kini pihak asosiasi batu bara akan menetapkan penanggung jawab (NHOB) serta menunjuk notaris agar mekanisme pendanaan berjalan transparan.
Selain persoalan Jembatan Muara Lawai, Pemprov Sumsel turut menyoroti penyelesaian Jembatan di Lalan yang hingga kini belum menunjukkan kemajuan pendanaan. Sesuai instruksi Gubernur, pihak terkait diberi waktu hingga 31 Desember 2025 untuk mengumpulkan dana.
“Kalau tidak, otomatis kegiatan ditutup. Masyarakat dan pemerintah akan bertindak. Jika sampai 31 Desember dana tidak terkumpul, maka jalur itu ditutup,” kata Apriyadi.

