Bahasa Daerah di Sumsel Terancam Punah, Sekda Dorong Revitalisasi Lewat Diskusi Terpumpun

Kamis 12 Jun 2025, 21:58 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H. Edward Candra (Sumber: Istimewa)

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H. Edward Candra (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai mengambil langkah serius dalam pelestarian bahasa daerah yang mulai tergerus zaman. Hal ini tercermin dalam pelaksanaan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertema Revitalisasi Bahasa Daerah Sumsel, yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H. Edward Candra.

Acara ini digelar di Hotel Wyndham Palembang pada Rabu, 11 Juni 2025, oleh Balai Bahasa Provinsi Sumsel. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya merespons tantangan globalisasi yang mengancam keberlangsungan budaya lokal, khususnya bahasa ibu.

Dalam sambutannya, Edward menegaskan bahwa bahasa daerah memiliki nilai yang lebih dari sekadar sarana komunikasi.

“Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga merupakan representasi dari jati diri, nilai sejarah, serta kearifan lokal suatu masyarakat,” ujarnya.

Namun, ia menyayangkan bahwa penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda kian menurun. Banyak anak-anak dan remaja kini lebih memilih menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa asing dalam percakapan sehari-hari, meninggalkan bahasa ibu mereka.

“Oleh karena itu, upaya untuk merevitalisasi dan melestarikan bahasa daerah Sumsel menjadi sangat penting dan mendesak untuk dilakukan,” lanjut Edward.

Ia menekankan bahwa revitalisasi ini tidak hanya mencakup pelestarian kosakata atau ungkapan tradisional semata, melainkan menyeluruh pada nilai budaya dan sejarah yang melekat dalam bahasa.

Melalui forum diskusi ini, Edward berharap akan lahir ide-ide dan strategi konkret dari para peserta, termasuk generasi muda, yang dapat membantu mempertahankan eksistensi bahasa daerah di Sumsel.

“Semoga diskusi ini menghasilkan rekomendasi bermanfaat yang dapat menginspirasi kita semua untuk lebih mencintai bahasa daerah,” imbuhnya.

Apresiasi pun disampaikan kepada Balai Bahasa Sumsel dan seluruh pihak yang telah menginisiasi kegiatan ini.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumsel, Dessi Ari Pressanti, memaparkan bahwa sejak tahun 2023 hingga 2024, pihaknya telah menjalankan program revitalisasi terhadap enam bahasa daerah: Komering, Pedamaran, Kayu Agung, Lematang, Ogan, dan Melayu Palembang.

Enam bahasa tersebut tersebar di beberapa wilayah, yakni OKU, OKU Timur, OKU Selatan, OKI, Muara Enim, dan Kota Palembang. Berdasarkan hasil uji vitalitas, hanya bahasa Komering dan Ogan yang masih dalam kategori aman. Sementara empat bahasa lainnya terindikasi mengalami kemunduran.

“Enam bahasa ini tersebar di enam kabupaten/kota... Dari hasil uji vitalitas, hanya dua bahasa Komering dan Ogan yang dinyatakan masih aman, sementara empat lainnya mengalami kemunduran,” jelas Dessi.

Kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Sekda Sumsel, Kepala Balai Bahasa Sumsel, dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafiz Muksin.

Hafiz menyoroti peran strategis pemerintah daerah dalam mendukung program revitalisasi bahasa, yang secara nasional menargetkan pelestarian 120 bahasa daerah hingga tahun 2025.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update