Tak hanya menggugah semangat gotong royong, Pemkab OKI juga menanam pondasi menuju desa digital. Melalui inisiatif digitalisasi administrasi desa, masyarakat kini bisa mengurus berbagai keperluan cukup lewat ponsel.
“Urus administrasi kependudukan bisa di desa, kalau pak kades berhalangan bisa lewat tanda tangan elektronik, dokumen selesai,” ujar Muchendi.
Digitalisasi ini dilakukan bertahap, dimulai dari sistem pengelolaan keuangan desa menggunakan aplikasi Siskeudes dan Sistakedes agar pengelolaan dana desa lebih transparan dan akuntabel.
“Mulai dari Siskeudes, Sistakedes ini biar pengelolaan dana desa transparan dan akuntabel,” terangnya.
Arie Mulawarman menambahkan bahwa layanan berbasis digital ini akan memangkas waktu dan biaya masyarakat, sekaligus memperkecil peluang pungli.
“Digitalisasi administrasi desa didorong sebagai solusi untuk mencegah praktik pungutan liar. Ke depan, masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk mengurus izin usaha, KTP, KK, dan dokumen lainnya,” tambahnya.
Transformasi ini ditopang pelatihan perangkat desa dan kecamatan, agar siap memberikan layanan yang mudah, cepat, dan akurat bagi masyarakat.