Sumsel.co - Di tengah pesatnya arus digitalisasi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melangkah dengan langkah ganda: membangkitkan semangat gotong royong sekaligus mendorong transformasi digital di tingkat desa.
Dua inisiatif tersebut diluncurkan langsung oleh Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, dalam kunjungan kerjanya ke Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur, pada Selasa (29/4/2025).
Program bertajuk Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Gotong Royong ini muncul dari keprihatinan akan semakin lunturnya nilai-nilai kebersamaan di masyarakat.
“Mulai dari Bupati, Camat, Kepala Desa dan semua elemen masyarakat peduli terhadap kebersihan lingkungan sehingga OKI menjadi bersih dan sehat,” ujar Bupati Muchendi.
Lebih dari sekadar bersih-bersih, Gebrak ditujukan sebagai upaya membangun kesadaran kolektif warga agar lebih peduli pada lingkungan dan kesehatan.
“Kalau lingkungan bersih dan sehat tentu kita sendiri yang akan mendapat manfaatnya. Oleh karenanya gerakan ini perlu dilakukan bersama,” terangnya.
Bupati Muchendi juga menyarankan agar partisipasi masyarakat dalam Gebrak diapresiasi dalam bentuk kemudahan layanan administratif.
“Ada insentif dari pak kades, pak camat kepada anggota masyarakat yang rutin melaksanakan gerakan gotong royong ini,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKI, Arie Mulawarman, menyebut bahwa kegiatan Gebrak akan dilakukan rutin setiap awal bulan dan akan dinilai secara berkala.
“Desa yang dinilai terbaik akan mendapat penghargaan,” jelas Arie.
Sebagai bagian dari gerakan lingkungan, desa-desa juga akan menggelar aksi tanam bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK.
Tak hanya menggugah semangat gotong royong, Pemkab OKI juga menanam pondasi menuju desa digital. Melalui inisiatif digitalisasi administrasi desa, masyarakat kini bisa mengurus berbagai keperluan cukup lewat ponsel.
“Urus administrasi kependudukan bisa di desa, kalau pak kades berhalangan bisa lewat tanda tangan elektronik, dokumen selesai,” ujar Muchendi.
Digitalisasi ini dilakukan bertahap, dimulai dari sistem pengelolaan keuangan desa menggunakan aplikasi Siskeudes dan Sistakedes agar pengelolaan dana desa lebih transparan dan akuntabel.
“Mulai dari Siskeudes, Sistakedes ini biar pengelolaan dana desa transparan dan akuntabel,” terangnya.
Arie Mulawarman menambahkan bahwa layanan berbasis digital ini akan memangkas waktu dan biaya masyarakat, sekaligus memperkecil peluang pungli.
“Digitalisasi administrasi desa didorong sebagai solusi untuk mencegah praktik pungutan liar. Ke depan, masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk mengurus izin usaha, KTP, KK, dan dokumen lainnya,” tambahnya.
Transformasi ini ditopang pelatihan perangkat desa dan kecamatan, agar siap memberikan layanan yang mudah, cepat, dan akurat bagi masyarakat.