Gubernur Herman Deru Resmikan Posbakum Pertama di Sumsel, Target 3.200 Pos Bantuan Hukum Hingga Akhir 2025

Senin 07 Jul 2025, 18:22 WIB
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Sumber: Istimewa)

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, secara resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pertama di wilayah Sumsel yang berlokasi di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada Minggu (6/7/2025).

Peresmian ini menjadi langkah awal dari program besar yang menargetkan pembentukan lebih dari 3.200 Posbakum di seluruh desa dan kelurahan di Sumsel hingga akhir tahun 2025. Pos tersebut diharapkan menjadi model percontohan untuk penerapan akses hukum merata di wilayah pedesaan.

"Intinya, setiap warga minimal tahu hak dan kewajiban hukumnya. Jangan sampai masyarakat awam dirugikan hanya karena tak paham aturan," kata Herman Deru dalam sambutannya.

Posbakum akan berperan sebagai tempat konsultasi hukum awal yang bisa dimanfaatkan warga, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum seperti sengketa tanah, warisan, dan konflik rumah tangga yang kerap muncul di tingkat desa.

"Kita menargetkan agar lebih dari 3.200 desa dan kelurahan di Sumsel memiliki Posbakum pada tahun 2025. Kita butuh gotong royong, dukungan semua pihak. Desa Talang Buluh menjadi contoh bagus," tambahnya.

Selain meresmikan Posbakum, Herman Deru juga membagikan santunan kepada anak-anak yatim dan yatim piatu dari berbagai desa dalam rangka memperingati 10 Muharram 1447 Hijriah. Ia menyampaikan bahwa kepedulian terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua bukan sekadar urusan individu, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk negara.

"Momentum ini menjadi cermin bagi kita semua untuk memperbaiki diri. Kita harus hadir di tengah mereka yang membutuhkan. Santunan ini adalah simbol. Simbol bahwa negara peduli," ungkapnya.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update