AOC OKU Salurkan Rp35 Juta per Desa untuk Program Air Bersih dan Lingkungan di Ogan Komering Ulu

Minggu 19 Okt 2025, 06:48 WIB
Pertemuan PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC OKU) bersama perwakilan tujuh desa di Kecamatan Lubuk Batang, OKU, membahas program bantuan air bersih dan pemulihan lingkungan, Kamis (16/10/2025). (Sumber: Istimewa)

Pertemuan PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC OKU) bersama perwakilan tujuh desa di Kecamatan Lubuk Batang, OKU, membahas program bantuan air bersih dan pemulihan lingkungan, Kamis (16/10/2025). (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC OKU) menyalurkan bantuan sebesar Rp35 juta untuk masing-masing dari tujuh desa di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Bantuan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam pemulihan lingkungan dan penyediaan air bersih bagi warga.

Kesepakatan tersebut dihasilkan melalui pertemuan antara AOC, pemerintah kecamatan, aparat TNI-Polri, aktivis lingkungan, serta perwakilan masyarakat tujuh desa terdampak. Dalam musyawarah itu juga dibahas sejumlah program tambahan seperti dukungan olahraga berupa perlengkapan voli dan layanan kesehatan gratis yang melibatkan Dinas Kesehatan serta UPTD Puskesmas setempat.

“Alhamdulillah, kesepakatan bersama warga tujuh desa merupakan langkah awal untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat. Kami siap didukung dan diawasi agar komitmen ini dijalankan dengan baik,” kata Site Manager PT AOC, Muhammad, Kamis (16/10).

Sementara itu, Camat Lubuk Batang, Emharis Suryadi, menilai pertemuan ini membawa hasil positif bagi masyarakat dan hubungan kemitraan antara perusahaan dengan warga.

“Bantuan dana, program air bersih, dan kegiatan sosial diharapkan bermanfaat bagi seluruh warga desa terdampak,” ujarnya.

Forum tersebut juga menjadi sarana bagi warga menyampaikan aspirasi. Aktivis lingkungan Heri Jaya Putra dari Desa Bandar Agung meminta agar proses penjernihan limbah tambang tidak menggunakan bahan kimia yang berpotensi mencemari lingkungan. Ia menekankan pentingnya jaminan keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat dalam operasional AOC.

Menanggapi hal tersebut, pihak AOC menyatakan komitmennya terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk merujuk pada UU Pertambangan, Peraturan Gubernur Sumsel No. 16 Tahun 2005, serta PP No. 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sebagai tindak lanjut, AOC bersama masyarakat membentuk tim penelusuran aliran Sungai Wal untuk melakukan pengujian laboratorium kualitas air. Perusahaan juga menegaskan akan bertanggung jawab penuh apabila ditemukan pencemaran yang bersumber dari aktivitas tambang AOC OKU.

Kesepakatan itu ditandatangani oleh perwakilan AOC OKU Sumsel, camat, Danramil, Kapolsek, serta tujuh kepala desa, menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya pada 15 Juli 2025 di Gedung Serbaguna Desa Gunung Meraksa yang turut dihadiri DPRD OKU, Dinas Lingkungan Hidup, dan tokoh masyarakat. Dalam forum terdahulu, warga menyampaikan kekhawatiran atas kondisi air Sungai Wal yang keruh, dan AOC langsung menurunkan tim investigasi untuk mengambil sampel air.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, perusahaan juga mengadakan bakti sosial pemeriksaan dan pengobatan gratis pada 13 Oktober 2025, dimulai dari Desa Gunung Meraksa. Program ini ditujukan bagi warga di tujuh desa wilayah Kecamatan Lubuk Batang.

Sebelumnya, hasil pemantauan internal AOC menunjukkan kualitas air masih berada dalam batas aman, sementara dugaan awal menyebutkan aliran yang mempengaruhi kondisi air berasal dari Sungai Lempaung yang bermuara ke Sungai Wal.

Reporter
puji
Editor

Berita Terkait

News Update