Muba Terapkan Sistem Pajak Digital, Dorong Tata Kelola Keuangan Transparan

Kamis 06 Nov 2025, 11:01 WIB
Penandatanganan kerja sama antara Pemkab Musi Banyuasin dan Bank Sumsel Babel (Sumber: Istimewa)

Penandatanganan kerja sama antara Pemkab Musi Banyuasin dan Bank Sumsel Babel (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi meluncurkan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis digital bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel (BSB). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Muba untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan modern.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba dan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu, yang berlangsung di Kantor Pusat BSB Jakabaring, Palembang.

Melalui kolaborasi ini, seluruh transaksi pajak dan retribusi daerah di Muba akan dilakukan secara nontunai menggunakan Virtual Account (VA) serta berbagai kanal digital milik Bank Sumsel Babel. Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak kapan pun dan di mana pun tanpa perlu datang ke kantor pajak.

Selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak, penerapan sistem digital ini juga diharapkan mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah dan mempercepat proses pelaporan keuangan pemerintah.

PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Festero Mohamad Papeko, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem keuangan daerah berbasis teknologi.

“Bank Sumsel Babel berkomitmen mendukung penuh digitalisasi pajak daerah agar pengelolaan keuangan publik semakin transparan dan efisien,” ujarnya.

Ia menambahkan, transformasi digital di sektor keuangan daerah menjadi kunci dalam memperkuat kepercayaan publik dan mendorong kemandirian fiskal daerah.

“Kami percaya bahwa kemajuan daerah akan terwujud bila sistem keuangan publiknya transparan dan efisien. Bank Sumsel Babel berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pembayaran digital, mendukung optimalisasi penerimaan pajak, serta memastikan tata kelola keuangan yang modern dan akuntabel,” tambahnya.

Melalui dukungan infrastruktur perbankan yang andal, BSB akan menyediakan beragam kanal pembayaran digital seperti QRIS, Virtual Account, dan integrasi RKUD Digital yang terkoneksi langsung dengan sistem keuangan Pemkab Muba.

Inisiatif ini sekaligus diharapkan dapat meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Muba dan mempercepat terwujudnya budaya transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

Langkah tersebut juga mempertegas komitmen Pemkab Muba dalam menerapkan prinsip good governance dan memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah berbasis digital.

Reporter
puji
Editor

Berita Terkait

News Update