Sumsel.co - Seorang pelajar di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, meninggal dunia akibat penusukan yang dilakukan oleh teman sebayanya. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu pagi, 14 Januari 2026, dan kini pelaku masih dalam pencarian aparat kepolisian.
Korban diketahui bernama Rama Erlangga (16), sementara terduga pelaku berinisial RD (16). Insiden penusukan berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji. Usai melakukan aksinya, RD langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka tusuk di bagian paha kiri dan punggung. Luka tersebut menyebabkan korban kehilangan banyak darah. Meski sempat berupaya menyelamatkan diri, kondisi Rama Erlangga terus memburuk.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kapolsek Buay Sandang Aji Ipda Nyoman Artika membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan kronologi awal berdasarkan temuan di lapangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, diketahui korban mendatangi kontrakan terduga pelaku di Desa Gunung Terang. Di lokasi tersebut terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk serius,” katanya, Rabu (14/1/2026) siang.
Setelah mengalami penusukan, korban sempat berlari ke arah jalan raya dan akhirnya terjatuh di seberang SD Negeri Gunung Terang. Seorang warga setempat bernama Abdul Haris (42) yang melintas kemudian memberikan pertolongan dengan membawa korban menggunakan sepeda motor ke Puskesmas terdekat.
Namun, setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, nyawa korban tidak tertolong. Selanjutnya, jenazah Rama Erlangga dievakuasi ke RSUD Muaradua untuk dilakukan pemeriksaan medis lanjutan.
Dalam penanganan kasus ini, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Kurniawan (33), Sarmidi (62), Yoga Basuki (16), serta Abdul Haris (42). Seluruh saksi merupakan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Terduga pelaku RD diketahui merupakan pelajar asal Desa Belambangan, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan upaya pencarian terhadap yang bersangkutan.
“Kami telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Langkah selanjutnya adalah pembuatan laporan polisi dan pendalaman untuk melacak keberadaan terduga pelaku,” jelasnya.
Kasus ini ditangani dengan sangkaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana diatur dalam Pasal 76 huruf c juncto Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai aturan, mengingat korban dan terduga pelaku masih di bawah umur.

