Fakta Lengkap Pembunuhan Nenek 80 Tahun di Sumsel: Korban Dibakar di Kebun Sawit

Kamis 29 Jan 2026, 10:06 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan lansia di Banyuasin. (Sumber: Istimewa)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan lansia di Banyuasin. (Sumber: Istimewa)

“Ketiga tersangka kami jerat dengan pasal berlapis, antara lain pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati,” kata Johannes.

Reporter
puji
Editor

Berita Terkait

News Update