Tragis, Warga Lansia di OKU Tewas Ditikam Tetangganya Usai Makan Bersama

Kamis 05 Jun 2025, 17:21 WIB
Ilustrasi - kriminal (Sumber: sumsel.co)

Ilustrasi - kriminal (Sumber: sumsel.co)

Penyidik saat ini menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara atau lebih.

Hingga kini, motif pasti di balik serangan tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update