Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, DPR Minta Pengawasan Ketat dan Perhitungan Kerugian Lingkungan

Kamis 12 Jun 2025, 23:09 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono (Sumber: Istimewa)

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono (Sumber: Istimewa)

Sebagai bentuk kejelasan tindak lanjut, ia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghitung nilai kerugian akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan tambang tersebut.

“Hasil dari kegiatan wisata Raja Ampat bisa 150 miliar per tahun, jika rusak gimana? Pihak PT minta untuk membayarnya, harus ada ketegasan oleh pemerintah dalam kasus ini,” tutupnya.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update