Sebagai bentuk kejelasan tindak lanjut, ia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghitung nilai kerugian akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan tambang tersebut.
“Hasil dari kegiatan wisata Raja Ampat bisa 150 miliar per tahun, jika rusak gimana? Pihak PT minta untuk membayarnya, harus ada ketegasan oleh pemerintah dalam kasus ini,” tutupnya.