Sumsel.co - Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan resmi melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Gubernur Sumsel Herman Deru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025), dan menyoroti keterlibatan para kepala dinas serta kontraktor dalam pembangunan fasilitas di Vila Gandus milik Herman Deru.
Koordinator K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, menyebut pihaknya melaporkan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Herman Deru, mulai dari dugaan dokumen palsu Bank Sumsel Babel, persoalan PT SMS, hingga pembangunan vila pribadi Gubernur.
“Tapi fokus kita ke Vila Gandus, karena ini jelas bahasanya vila ini dibangun oleh dinas-dinas. Di atas tanah milik Gubernur Sumsel. Itu yang kita fokuskan saat ini. Yang kita laporkan itu Herman Deru, 7 kepala dinas, 6 kontraktor, dan 1 anggota dewan yang diduga membangun, memberikan gratifikasi di tanah milik Gubernur Sumsel Herman Deru,” ujar Feri.
Dalam laporan itu, pelapor lain bernama Arifia Hamdani, yang mengaku sebagai pengawas pembangunan Vila Gandus, mengungkapkan bahwa fasilitas-fasilitas di vila tersebut disediakan oleh beberapa OPD dan kontraktor sejak 2018 hingga 2020.
“Dari mulai tahun 2018-2020 akhir. Saya di sana selaku pengawas juga mengerjakan lokasi tersebut. Itu vila pribadi dimiliki oleh Gubernur Herman Deru, dilengkapi oleh beberapa OPD dari dinas-dinas di Sumatera Selatan,” kata Arif.
Laporan semakin menguat ketika Koordinator Aktivis Sumsel–Jakarta, Harda Belly, menilai pembangunan vila seluas 16 hektare tersebut bernilai Rp11 miliar. Harda mengatakan ada tagihan Rp4,7 miliar milik Arif yang belum diselesaikan.
Ia juga menyoroti dugaan proyek fasilitas yang dikerjakan para kepala dinas, mulai dari pembangunan jalan, pembuatan pantai buatan, hingga kandang kuda.
“Ternyata pengerjaan di 16 hektare ini bukan hanya Pak Arif saja yang mengerjakan. Tetapi ada keterlibatan 7 kepala dinas yang mengerjakan fasilitas seperti ada pembangunan jalan, pembuatan pantai di vila tersebut, ada kandang kuda,” jelasnya.
Harda turut mempertanyakan apakah vila tersebut masuk dalam laporan harta kekayaan Herman Deru.
“Makanya kami hari ini teman-teman dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi, Aktivis Sumsel-Jakarta, juga oleh Pak Arif… Bahkan Pak Arif ini diperkenalkan sebagai konsultannya Pak Gubernur Herman Deru ke kepala dinas-kepala dinas ini,” ujarnya.
Ia menegaskan permintaan agar KPK menelusuri dugaan penggunaan fasilitas negara untuk pembangunan vila pribadi.
“Kita mendukung programnya Bapak Presiden Prabowo untuk membersihkan koruptor di Republik ini. Tidak boleh ada di tengah kemiskinan masyarakat Indonesia, tetapi ada oknum pejabat yang memperkaya diri,” pungkas Harda.

