Sumsel.co – Menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha, penjual hewan kurban mulai bermunculan di sejumlah titik Kota Palembang, khususnya di sepanjang jalan protokol.
Sapi dan kambing ditawarkan dengan berbagai ukuran dan harga, menyasar masyarakat yang bersiap menjalankan ibadah kurban.
Menanggapi tren ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih lokasi pembelian hewan kurban.
Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Effendi, menyarankan masyarakat untuk membeli hewan kurban hanya di tempat resmi yang sudah terdaftar secara administratif.
“Kami tidak melarang jika masyarakat ingin membeli hewan kurban di pinggir jalan tapi sebaiknya belilah di tempat yang resmi untuk mengurangi risiko,” ujar Ruzuan.
Menurutnya, hewan kurban harus dipastikan dalam kondisi sehat secara fisik dan bebas dari cacat, seperti tidak pincang atau mengalami kelainan lainnya.
“Terakhir pastikan hewan kurban cukup umur, ini dipastikan tidak hanya 2 tahun saja, tetapi ditunjukkan dengan giginya. Insyallah dengan begitu kurbannya halalan toyyiban, dengan harapan amal ibadahnya dapat diterima,” tambahnya.
Ruzuan menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap hewan kurban, baik di lokasi peternakan maupun dalam jalur distribusi hewan yang masuk ke wilayah Sumatera Selatan.
“Peternak yang terdaftar sudah kita pastikan ada surat sehat dan lainnya. Tapi kami tidak menjamin kalau yang jual dadakan di pinggir jalan, makanya kita tidak anjurkan untuk membeli di pinggir jalan,” pungkasnya.