Digerebek Bersama Selingkuhan, Eks Sekwan OKU Selatan Tak Ditahan tapi Tetap Diproses Hukum

Sabtu 28 Jun 2025, 18:27 WIB
Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial JA (Sumber: Istimewa)

Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial JA (Sumber: Istimewa)

Sebelumnya, JA dan MZ diamankan petugas setelah dilaporkan oleh YTK, istri sah JA. Mereka diketahui berada di Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan pascakejadian.

"Benar, yang bersangkutan (JA dan MZ) dilaporkan oleh istri sahnya. Sepengetahuan saya (pasangan tersebut) saat ini ada di Satreskrim Polrestabes Palembang," ungkap Kombes Harryo Sugihhartono pada Selasa (24/6/2025).

Dalam keterangan sebelumnya, Harryo menyebut bahwa pihaknya memang memiliki waktu 1x24 jam untuk mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

"Kami memiliki kewenangan 1x24 jam untuk mengamankan yang diduga melakukan tindak pidana," ujarnya.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update