Penggerebekan dilakukan Minggu malam, 21 Juli 2025, di kos-kosan yang berlokasi di Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Mulya, dan langsung melibatkan pihak kepolisian. Saat digerebek, keduanya ditemukan berada di dalam kamar secara berduaan.
Kanit PPA Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran, membenarkan bahwa saat ini kedua individu tersebut telah diamankan.
"Sekarang sudah kita amankan dan sekarang masih dalam penyidikan dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kopran pada wartawan, Senin (21/7/2025) siang.