Anggota Satlantas PALI Pecahkan Kaca Truk, Propam Polda Sumsel Lakukan Pemeriksaan

Kamis 18 Sep 2025, 21:45 WIB
Kasat Lantas Polres PALI, AKP Desram Cemy (Sumber: beritasatu.com)

Kasat Lantas Polres PALI, AKP Desram Cemy (Sumber: beritasatu.com)

Sumsel.co - Sebuah video viral memperlihatkan anggota Satlantas Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, memecahkan kaca sebuah truk bermuatan semangka.

Rekaman yang beredar luas di Instagram itu terjadi di Jalan Merdeka, Kecamatan Talang Ubi, PALI, Selasa (16/9/2025) pagi, dan langsung menjadi sorotan warganet dengan beragam komentar.

Kasat Lantas Polres PALI, AKP Desram Cemy, memberikan penjelasan terkait insiden tersebut. Menurutnya, kejadian bermula ketika anggota kepolisian mencoba menghentikan truk dari arah Jambi menuju Jakarta. Namun, sopir tidak mengindahkan perintah dan bahkan sempat menyerempet mobil polisi, sebelum akhirnya berhenti tidak jauh dari rumah dinas Bupati PALI.

“Ketika kami berhenti, kaca truk bagian sopir sudah pecah. Setelah saya tanya, anggota mengaku memecahkan kaca karena emosi sopir tidak berhenti meski sudah diberi tanda,” ujar Desram di Polda Sumsel, Rabu (17/9/2025).

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut keliru karena sopir hanya melakukan pelanggaran lalu lintas. “Saya langsung menegur anggota. Itu sangat salah,” tegasnya.

Pihak kepolisian kemudian bertanggung jawab dengan mengganti kerugian kaca truk dan menyampaikan permintaan maaf kepada sopir. “Permasalahan sudah diselesaikan, sopir dan anggota saya sudah berdamai,” jelas Desram.

Sementara itu, anggota yang memecahkan kaca, Briptu Donna, telah diperiksa oleh Propam Polda Sumsel. “Prosesnya tetap berjalan sesuai aturan,” tambah Desram.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update