Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih: Pengamat Minta Polisi Turun Tangan

Rabu 17 Sep 2025, 11:28 WIB
Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah (Sumber: Istimewa)

Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah (Sumber: Istimewa)

Sumsel.co - Polemik pencopotan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, terus menjadi perhatian publik. Dugaan bahwa pemberhentian Roni terkait dengan tindakannya menegur anak Wali Kota Prabumulih yang membawa kendaraan pribadi ke sekolah memicu kritik dari kalangan pemerhati pendidikan.

Pengamat pendidikan Sumatera Selatan, Suherman, menyampaikan keprihatinannya dan menilai peristiwa ini tidak seharusnya terjadi. Ia menegaskan perlunya aparat kepolisian untuk bertindak profesional dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Seharusnya ini tepat dan didukung semua pihak. Apalagi orang tuanya sebagai Wali Kota Prabumulih. Jika memang pencopotan tersebut karena teguran yang dilakukan oleh kepala sekolah, maka ini harus ditindak,” ungkap Suherman, Selasa (16/09/2025).

Ia menambahkan, aturan mengenai larangan siswa SMP di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah sudah sangat jelas. Karena itu, menurutnya, kepolisian harus berlaku tegas tanpa pandang bulu.

“Sesuai juknis, anak SMP di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan. Kita tahu kepolisian khususnya Polres Prabumulih harus bertindak dan tidak pilih-pilih yang bersangkutan anak kepala daerah,” ujarnya menambahkan.

Kasus ini semakin ramai setelah video insiden tersebut beredar di media sosial. Suherman pun mendorong agar Dinas Pendidikan Sumatera Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya kejanggalan dalam mutasi atau pencopotan jabatan kepala sekolah.

“Terkait masalah penyegaran mutasi atau pencopotan, publik bisa melihat apakah ada kejanggalan dan kenapa baru sekarang dimutasi,” pungkasnya.

Reporter
Arief
Editor

Berita Terkait

News Update