Sumsel.co - Dalam upaya mendukung target program nasional pembangunan 3 juta rumah oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengalokasikan anggaran sebesar Rp37 miliar dari APBD 2025 untuk merealisasikan program Bedah Rumah MEMBARA.
Program ini menargetkan perbaikan rumah sebanyak 1.453 unit yang dihuni oleh masyarakat prasejahtera di 17 kecamatan se-Kabupaten Muara Enim.
Peluncuran program secara resmi dilakukan oleh Wakil Bupati Muara Enim, Hj. Sumarni, di Balai Desa Simpang Tanjung. Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP RI), yaitu Sekretaris Direktur Jenderal dan Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Perdesaan.
Wabup Sumarni menegaskan bahwa program ini adalah bentuk konkret komitmen Pemkab Muara Enim dalam membantu masyarakat memiliki rumah yang layak.
"Dari tahun 2012 hingga 2024, Pemkab Muara Enim telah melakukan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sebanyak 11.519 unit dan hingga saat ini masih terdapat sekitar 10.553 unit rumah dalam kondisi yang tidak layak," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah telah menghapuskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Sementara itu, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Perdesaan, Hari Rubiyanto, menyatakan apresiasinya terhadap langkah progresif yang diambil Pemkab Muara Enim.
"Hebatnya lagi, mampu mengkolaborasikan semua stakeholder untuk sama-sama membangun rumah layak bagi masyarakat," ujar Hari.