“Sama seperti tadi data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan sekarang karena BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah clean, untuk betul-betul pekerja yang di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap, maka kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan ke bantuan subsidi upah,” tegas Sri Mulyani.
Program BSU ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun, yang menjadi langkah nyata pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, terutama di tengah potensi perlambatan ekonomi global.